Kamis, Maret 27, 2025

Isu Krusial Perubahan Badan Hukum PITS Versi Partai Demokrat

POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi Demokrat- Hanura Rizki Jonis, menyebutkan empat isu krusial perubahan badan hukum Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Dalam 12 pandangan fraksinya soal Rancangan Perda perubahan badan hukum tersebut, empat diantaranya harus menjadi perhatian Wali Kota Tangsel, sebagai Komisaris dalam PT PITS.

“Jadi Fraksi Demokrat-Hanura, kita mengajukan 12 pertanyaan soal perubahan PT PITS ke Perseroda. Empat diantaranya menjadi isu krusial,” ujar Rizki, Kamis 9 Maret 2023.

Empat yang krusial, yang pertama aset. Kedua modal, selanjutnya itu bagaimana keuntungan selama ini. Yang terakhir itu manajerial,” lanjutnya.

Menurut Rizki, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui secara detail aset yang dimiliki oleh PT PITS. Baik aset bergerak, sambungnya, maupun aset yang tidak bergerak.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut Tangsel Kota Rawan Pemilu

“Aset PT PITS itu kita ngga tau, kabur. Baik aset bergerak, maupun aset yang tidak bergerak. Jadi letaknya di mana kita ngga tau. Kedua, permodalan. Modal PT PITS itu berapa? Kita ngga tau saldo akhirnya,” ucapnya.

Ketiga keuntungan. Sejauh mana keuntungan PT PITS selama ini. Kalau dikatakan Wali Kota, (PT PITS) pernah membukukan keuntungan Rp2,5 miliar, itu kan pernah. Tapi tahun-tahun sebelumnya, dan sesudahnya kemana? Apa?” sambung Rizki.

Soal manajerial, Politisi partai ‘Mercy’ itu menyatakan, Perseroda yang akan dibentuk ke depan harus diisi oleh orang-orang profesional.

Sehingga, imbuh Rizki, perkembangan usaha dari Perseroda bukan hasil orang-orang ‘titipan’, tapi betul-betul dilakukan secara profesional.

Baca Juga :  KPU Tangsel Targetkan Partisipasi Pemilih Di Atas 80 Persen Pada Pemilu 2024
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer