Jumat, September 13, 2024

Kisruh Gang Haji Besan Serpong, Ini Kata BPN Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Asep Syarif Hidayat menjawab soal kisruh Jalan Gang Haji Besan, Serpong.

Asep menyatakan, berdasarkan data yang tercatat pada Kantor Pertanahan Kota Tangsel, tidak terdapat akses jalan, sesuai dengan Sertipikat nomor M145, Kelurahan Rawa Buntu.

“Data yang tercatat di kami adalah Sertipikat nomor M145 Kelurahan Rawa Buntu atas nama David Putra Negoro, seluas 1618 m2,” ujar Asep, Senin 6 Maret 2023.

Di dalam pemetaan kami, di kantor pertanahan itu tidak terdapat jalan,” kata Asep.

Namun, lanjut Asep, pihaknya mendapatkan informasi dari pemilik (David Putra Negoro), akan memberikan akses jalan bagi warga Cicentang, Rawa Buntu tersebut.

Baca Juga :  Gandeng Damri, Dishub Tangsel Canangkan Angkutan AKDP

“Namun secara fisik, informasi dari saudara Bayu (pihak David Putra Negoro), itu dikasih akses jalan oleh pemilik. Secara pemetaan di kami, di sertipikat, tidak ada jalan,” ujar Asep lagi.

Pihaknya mengaku siap, apabila ada permohonan pengukuran (kembali), dari pihak pemilik, mengenai Jalan Gang Haji Besan tersebut.

“Kalau ada permohonan oleh pemilik, kami siap untuk pengukuran di lapangan, terkait dengan pengembalian batas,” sebutnya.

Nanti, kalau kenyataannya di situ ada penyerahan jalan dari pemilik, nanti berdasarkan pelepasan dari pemilik, akan tercatatkan jalan,” tambahnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer