POSRAKYAT.ID – Hendra (47), salah seorang warga Cicentang, Rawa Buntu, Serpong mengaku pasrah, manakala pengembang menutup akses jalan Haji Besan, yang biasa dipergunakan warga.
Padahal, sambung Hendra, dalam sertipikat yang dimilikinya, jalan tersebut telah terdata melalui satelit pengukuran Badan Pertanahan Nasional.
“Di sertipikat saya jelas, ada jalan. Itu Jalan Haji Besan. Tiba-tiba pengembang atau kontraktor menutup jalan itu dengan tembok beton. Jelas, dia melawan produk negara. Sertipikat ini kan produk negara yang dikeluarkan BPN,” kata Hendra, ditulis Senin 6 Februari 2023.
Hendra mengaku, telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan akses yang telah puluhan tahun dipergunakan warga itu.
“Saya sudah bolak-balik ke kelurahan, tapi belum juga ada realisasi untuk mediasi dengan pihak pengembang, atau pemilik lahan itu,” tegasnya.
Sertipikat saya produk negara tahun 2002. Katanya mereka punya sertipikay juga, tapi sampai sekarang saya dan warga yang lain belum lihat sertipikat mereka,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Hendra, dirinya bersama warga yang lain memohon bantuan dari DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), untuk menyelesaikan masalah warga tersebut.
“Ya, saya minta tolong ke Pak Alex Prabu (Ketua Fraksi PSI), agar masalah ini bisa ada win-win solution. Tadi kita udah jelaskan permasalahan yang ada,” tutup Hendra.