Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Nurohmat Hidayatullah mengungkapkan, penyampaian aspirasi itu, merupakan lanjutan dari sebelumnya.
Untuk, sambungnya, menyampaikan kesulitan yang dirasakan oleh warga Cicentang, tepatnya Gang Haji Besan, Rawa Buntu, Serpong.
“Dari kelurahan tidak ada langkah kongkrit. Kami sangat berharap agar aspirasi kami ditampung dan diterima,” tegas Nurohmat.
Semoga nantinya membuahkan hasil yang dapat mengeluarkan jalan yang terbaik bagi kami warga Cicentang khususnya kampung Gang Besan,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.