Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah menangkap seorang guru agama yang diduga mencabuli tujuh bocah, di Karawaci, Kota Tangerang.
Zain menuturkan, guru agama berinisial M alias A itu ditangkap, berdasarkan adanya laporan orang tua salah satu korban.
Penggungkapan kasus pencabukan tersebut, pada tanggal 15 Januari 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Zain, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Menurut dia, tindak pencabulan ini terjadi pada rentang waktu bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.
“Orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan di rumah M,” kata Zain, Jumat 10 Februari 2023.
Zain menjelaskan, pelaku juga telah mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok, dan meraba alat vital korban.
Tak sampai di situ, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.