Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Guru Agama di Karawaci yang Cabuli Tujuh Bocah

POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah menangkap seorang guru agama yang diduga mencabuli tujuh bocah, di Karawaci, Kota Tangerang.

Zain menuturkan, guru agama berinisial M alias A itu ditangkap, berdasarkan adanya laporan orang tua salah satu korban.

Penggungkapan kasus pencabukan tersebut, pada tanggal 15 Januari 2023.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Zain, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.

Menurut dia, tindak pencabulan ini terjadi pada rentang waktu bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.

“Orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan di rumah M,” kata Zain, Jumat 10 Februari 2023.

Zain menjelaskan, pelaku juga telah mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok, dan meraba alat vital korban.

Tak sampai di situ, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.

Page: 1 2

Fadli Suhansyah

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

9 jam ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

4 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

5 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

5 hari ago

This website uses cookies.