Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah menangkap seorang guru agama yang diduga mencabuli tujuh bocah, di Karawaci, Kota Tangerang.
Zain menuturkan, guru agama berinisial M alias A itu ditangkap, berdasarkan adanya laporan orang tua salah satu korban.
Penggungkapan kasus pencabukan tersebut, pada tanggal 15 Januari 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Zain, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Menurut dia, tindak pencabulan ini terjadi pada rentang waktu bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.
“Orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan di rumah M,” kata Zain, Jumat 10 Februari 2023.
Zain menjelaskan, pelaku juga telah mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok, dan meraba alat vital korban.
Tak sampai di situ, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
This website uses cookies.