Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah menangkap seorang guru agama yang diduga mencabuli tujuh bocah, di Karawaci, Kota Tangerang.
Zain menuturkan, guru agama berinisial M alias A itu ditangkap, berdasarkan adanya laporan orang tua salah satu korban.
Penggungkapan kasus pencabukan tersebut, pada tanggal 15 Januari 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Zain, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Menurut dia, tindak pencabulan ini terjadi pada rentang waktu bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.
“Orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan di rumah M,” kata Zain, Jumat 10 Februari 2023.
Zain menjelaskan, pelaku juga telah mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok, dan meraba alat vital korban.
Tak sampai di situ, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.