Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah menangkap seorang guru agama yang diduga mencabuli tujuh bocah, di Karawaci, Kota Tangerang.
Zain menuturkan, guru agama berinisial M alias A itu ditangkap, berdasarkan adanya laporan orang tua salah satu korban.
Penggungkapan kasus pencabukan tersebut, pada tanggal 15 Januari 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Zain, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Menurut dia, tindak pencabulan ini terjadi pada rentang waktu bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.
“Orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan di rumah M,” kata Zain, Jumat 10 Februari 2023.
Zain menjelaskan, pelaku juga telah mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok, dan meraba alat vital korban.
Tak sampai di situ, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
This website uses cookies.