Politisi PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa usulan penghapusan jabatan setingkat gubernur menarik untuk didiskusikan dan harus dikaji dengan seksama.
Mardani berpendapat bahwa fokus dari usulan ini adalah bagaimana caranya agar otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif.
“Idenya (penghapusan jabatan Gubernur) saya sebut mengejutkan tetapi menarik untuk didiskusikan,” ujar politisi Fraksi PKS ini, Jumat 3 Februari 2023.
Karena fokusnya kalau buat saya gimana cara agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif. Karena sekarang ini antara pusat, provinsi, kabupaten, kota ada ketidaklarasan,” tambahnya.
Sebelumnya ketika melakukan kunjungan ke Sabang, Mardani menemui ada pembangunan pelabuhan oleh Pemerintah Pusat yang tidak didukung oleh pembangunan jalan menuju pelabuhan oleh Pemerintah Provinisi yang menyebabkan pelabuhan menjadi terbengkalai.
Tentu ini menjadi sangat disayangkan, karena uang-uang negara menjadi terbuang akibat ketidaklarasan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Pada kesempatan yang sama, Mardani juga memberikan pendapatnya terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Ia menyampaikan bahwa apabila jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun dan itu bisa dipilih sebanyak 3 periode, maka dikhawatirkan akan terjadi fenomena pemerintahan yang korup.
“Kami berpendapat yang sekarang masih cukup akomodatif 6 tahun bisa dipilih 3 periode. Karena kalau 9 tahun ada istilah Power Tend to Corrupt kasihan teman-teman kepala desa,” jelasnya
Kita, tuh, bukan ingin membangun kepala desa, kita ingin membangun desa atau desa yang membangun, sehingga sirkulasi kepemimpinan wajib ada dan berikan hak kepada warga desa,” sambung Mardani.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…
POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…
POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…
POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…
POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…
This website uses cookies.