POSRAKYAT.ID – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menyinggung soal pentingnya data administrasi kepemilikan tanah, di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pernyataan Andi tersebut, saat menggelar penyerahan sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati, Sodong, Tigaraksa, Senin 22 April 2024.
“”Sinergitas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, BPN dan masyarakat sangat penting,” kata Andi.
Dalam rangka reformasi agraria, Pj Bupati Tangerang juga menyatakan, kepemilikan sertifikat dapat menjadi salah satu langkah, dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
“Kita harus sinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria, dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pihaknya mengapresiasi BPN Kabupaten Tangerang, dalam sosialisasi reforma agraria sebagai langkah pemberian kepastian hukum bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa lebih ditingkatkan lagi ke wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang lainnya,” tegas Andi.
Andi mengingatkan, agar masyarakat penerima program PTSL dan telah terbitnya sertifikat, menggunakan asetnya dengan sebaik-baiknya.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh pihak sebagaimana sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Jangan sampai ‘menyekolahkan’ sertifikat, untuk kepentingan-kepentingan yang tidak perlu,” lanjut Andi.
Senada, Kepala BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto memaparkan, reforma agraria itu adalah salah satu program strategis di Kementrian ATR/BPN guna menyelesaikan konflik pertanahan.
Selain itu, program strategis tersebut juga sebagai langkah dalam menata aset, serta membuka akses tanah agar masyarakat bisa lebih sejahtera.