Ilustrasi situs porno. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Enam pelaku penyebar konten berbau pornografi diringkus jajaran Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan hal tersebut.
“Pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online oleh Tipidum Bareskrim Polri,” ujar Djuhandhani, ditulis Jumat 3 Februari 2023.
Sekedar informasi para pelaku yang saat ini menjadi tersangka telah menyebarkan konten pornografi melalu platform website dan aplikasi.
Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim mengamankan dua perempuan serta empat pria.
Para tersangka dan perannya yakni, IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer, R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang.
AAP (25) bertugas sebagai orang yang mencari rekening atau penadah.
J alias KA (29) sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2. R (28) sebagai Host Live Streamer. Dan NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.