Ilustrasi situs porno. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Enam pelaku penyebar konten berbau pornografi diringkus jajaran Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan hal tersebut.
“Pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online oleh Tipidum Bareskrim Polri,” ujar Djuhandhani, ditulis Jumat 3 Februari 2023.
Sekedar informasi para pelaku yang saat ini menjadi tersangka telah menyebarkan konten pornografi melalu platform website dan aplikasi.
Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim mengamankan dua perempuan serta empat pria.
Para tersangka dan perannya yakni, IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer, R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang.
AAP (25) bertugas sebagai orang yang mencari rekening atau penadah.
J alias KA (29) sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2. R (28) sebagai Host Live Streamer. Dan NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.