Selasa, Agustus 19, 2025

DPR RI Wacanakan Kewajiban Promosi Kepariwisataan di Daerah

“Apakah di pasal di undang-undang yang akan kita revisi ini, harus memuat pasal tertentu,” ungkap Anita.

Pasal yang menekankan atau menegaskan bahwa, wajib hukumnya pemerintah daerah menganggarkan dari APBD untuk meningkatkan pariwisata di daerahnya?” jelasny lagi.

Menurutnya perlu ada pasal yang menekankan pemerintah daerah untuk mengalokasikan APBD, dalam promosi kepariwisataan.

“Selama ini banyak daerah-daerah tertinggal itu, yang destinasi wisatanya sangat cantik, indah. Apalagi itu kalau kepulauan, tapi dananya tidak ada karena tidak masuk dalam prioritas,” papar Anita.

Nah itu apakah selain kita menunggu dana dari APBN, bisa nggak di dalam pasal nanti kita adakan pasal tertentu?” tandasnya.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran 95 Persen, DPR Singgung Kinerja Kementan
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer