Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Siswanto menyebut, sedikitnya 20 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Tentu semuanya melalui proses, ada yang berporses ke jaksa, ada yang di kita. Proses itu kan ada yang lidik, ada yang sidik. Atau pencairan tersangka. Posisinya seperti itu,” ungkap Siswanto, Kamis 12 Januari 2023.
Di 2022, selama saya menjabat itu puluhan. Ada kali 20 lebih. Kalau yang sudah tahap 2 (dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) itu lebih dari 20,” tandasnya.