Hukum & Kriminal

Polres Pandeglang Amankan Pengedar Obat Terlarang

POSRAKYAT.ID – Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan pengedar obat-obatan terlarang.

Pelaku berinisial EH (26) digiring Satresnarkoba Polres Pandeglang, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“EH merupakan warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang,” kata Ilman, ditulis Rabu 11 Januari 2023.

Ilman menyatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu 8 Januari 2023 lalu.

TKP penangkapan, sambung Ilman, di Pinggir Jl Raya di Kampung Dahu 2, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

“Oleh karena itu, setelah dilakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, kami berhasil mengamankan saudara EH,” tegas Ilman.

Page: 1 2

Fadli Suhansyah

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.