Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Pandeglang. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan pengedar obat-obatan terlarang.
Pelaku berinisial EH (26) digiring Satresnarkoba Polres Pandeglang, berdasarkan informasi dari masyarakat.
“EH merupakan warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang,” kata Ilman, ditulis Rabu 11 Januari 2023.
Ilman menyatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu 8 Januari 2023 lalu.
TKP penangkapan, sambung Ilman, di Pinggir Jl Raya di Kampung Dahu 2, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
“Oleh karena itu, setelah dilakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, kami berhasil mengamankan saudara EH,” tegas Ilman.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
This website uses cookies.