Ketua BK DPRD Kota Tangsel Julham Firdaus. (Foto: Ari Kristianto)
POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Fidaus, hendak menjalankan fungsi BK sesuai dengan regulasi tata tertib (Tatib) DPRD.
Salah satunya, memberikan penilaian terhadap kinerja para anggota legislatif (Aleg), melalui frekuensi kehadiran.
“BK sebagai badan kontroling. Aleg harus memberikan kenyamanan dalam komunikasi, dan koordinasi agar benar-benar Anggota DPRD, ini melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah Undang Undang, dan Tatib DPRD,” kata Julham, Senin 9 Januari 2023.
Julham menegaskan, akan bekerja secara objektif dalam memberikan penilaian terhadap Anggota DPRD tersebut.
“Jadi secara objektif, BK mengelola kehadiran itu tetap di triwulan pertama sampai triwulan akhir 2022 dulu. Artinya BK sebagai badan kontrol, monitoring kinerja anggota DPRD secara hadir dan produktivitas,” tegasnya.
Penghargaan terhadap para Anggota DPRD tersebut, lanjut Julham, sebagai bentuk kinerja dan amanah DPRD, terhadap Badan Kehormatan.
“BK award atau apapun sebutannya itu adalah suatu amanah DPRD. Tadi rapat bersama pimpinan fraksi, dan Ketua Tim DPRD untuk saling mendukung, menyesuaikan regulasi dan teknisnya,” jelas Legislator Partai Demokrat itu.
POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…
POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…
POSRAKYAT.ID – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…
POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…
POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…
POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…
This website uses cookies.