Jumat, September 6, 2024

Penilaian Kinerja Anggota DPRD Kota Tangsel Lewat Kehadiran

POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Fidaus, hendak menjalankan fungsi BK sesuai dengan regulasi tata tertib (Tatib) DPRD.

Salah satunya, memberikan penilaian terhadap kinerja para anggota legislatif (Aleg), melalui frekuensi kehadiran.

“BK sebagai badan kontroling. Aleg harus memberikan kenyamanan dalam komunikasi, dan koordinasi agar benar-benar Anggota DPRD, ini melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah Undang Undang, dan Tatib DPRD,” kata Julham, Senin 9 Januari 2023.

Julham menegaskan, akan bekerja secara objektif dalam memberikan penilaian terhadap Anggota DPRD tersebut.

“Jadi secara objektif, BK mengelola kehadiran itu tetap di triwulan pertama sampai triwulan akhir 2022 dulu. Artinya BK sebagai badan kontrol, monitoring kinerja anggota DPRD secara hadir dan produktivitas,” tegasnya.

Baca Juga :  DPR RI Bicara Wacana Penghapusan Honorer di 2023

Penghargaan BK Amanah DPRD

Penghargaan terhadap para Anggota DPRD tersebut, lanjut Julham, sebagai bentuk kinerja dan amanah DPRD, terhadap Badan Kehormatan.

“BK award atau apapun sebutannya itu adalah suatu amanah DPRD. Tadi rapat bersama pimpinan fraksi, dan Ketua Tim DPRD untuk saling mendukung, menyesuaikan regulasi dan teknisnya,” jelas Legislator Partai Demokrat itu.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer