Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya tak berpolitik dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E.
Fikri menyebut, pihaknya tetap bersikap profesional, dalam mengungkap kasus korupsi, dan penyelewengan uang negara.
Dalam ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pihaknya siap menjerat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka,” ujar Fikri, Kamis 5 Januari 2023.
Dirinya menuturkan, penanganan kasus tersebut di KPK, masih pada tahap penyelidikan.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.