Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya tak berpolitik dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E.
Fikri menyebut, pihaknya tetap bersikap profesional, dalam mengungkap kasus korupsi, dan penyelewengan uang negara.
Dalam ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pihaknya siap menjerat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka,” ujar Fikri, Kamis 5 Januari 2023.
Dirinya menuturkan, penanganan kasus tersebut di KPK, masih pada tahap penyelidikan.
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.