Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya tak berpolitik dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E.
Fikri menyebut, pihaknya tetap bersikap profesional, dalam mengungkap kasus korupsi, dan penyelewengan uang negara.
Dalam ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pihaknya siap menjerat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka,” ujar Fikri, Kamis 5 Januari 2023.
Dirinya menuturkan, penanganan kasus tersebut di KPK, masih pada tahap penyelidikan.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.