Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. (Foto: Dok Partai Gerindra)
POSRAKYAT.ID – Sufmi Dasco menyatakan, lembaga legislatif bakal mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) nomor 2 tahun 2022.
Hal itu dikatakan Politisi Gerindra tersebut, mengingat penerbitan Perppu saat para Anggota DPR RI tengah menjalani masa reses di akhir Desember lalu.
Sehingga, pihaknya akan mempelajari Perppu pada masa persidangan 10 Januari 2023 mendatang.
“Jadi Perppu tentang Ciptaker sudah dikeluarkan oleh Presiden baru disampaikan saat masa reses,” kata Dasco, ditulis Rabu 4 Januari 2023.
Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut,” sambungnya.
Dasco mengatakan, pihaknya akan mempelajari juga perihal urgensi diterbitkannya Perppu Ciptaker.
POSRAKYAT.ID - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tangsel Truetami Ajeng mengatakan, Pekan Dekranasda…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengungkapkan, Festival Cisadane…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, beberapa hal menjadi pembahasan dalam Rapat Forum…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mahasiswa sebagai salah satu generasi…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…
This website uses cookies.