Minggu, Maret 16, 2025

Pimpinan DPR RI Bakal Pelajari Perppu Ciptaker

POSRAKYAT.ID – Sufmi Dasco menyatakan, lembaga legislatif bakal mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) nomor 2 tahun 2022.

Hal itu dikatakan Politisi Gerindra tersebut, mengingat penerbitan Perppu saat para Anggota DPR RI tengah menjalani masa reses di akhir Desember lalu.

Sehingga, pihaknya akan mempelajari Perppu pada masa persidangan 10 Januari 2023 mendatang.

“Jadi Perppu tentang Ciptaker sudah dikeluarkan oleh Presiden baru disampaikan saat masa reses,” kata Dasco, ditulis Rabu 4 Januari 2023.

Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut,” sambungnya.

Dasco mengatakan, pihaknya akan mempelajari juga perihal urgensi diterbitkannya Perppu Ciptaker.

Baca Juga :  Eka Nistorini: Volunter Kemanusiaan dari Ciputat Timur
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer