Hukum & Kriminal

Warga Kota Tangerang Boleh Gelar Keramaian, Ini Pesan Polisi

POSRAKYAT.ID – Warga Kota Tangerang, dapat menggelar keramaian saat menyambut tahun baru 2023, namun tetap dihimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta, agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kota Tangerang.

“Masyarakat harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Zain, ditulis Senin 26 Desember 2022.

Selain itu, Zain mengimbau agar warga yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah, agar tetap waspada dan berhati-hati.

“Jika meninggalkan rumahnya untuk lebih waspada dan berhati-hati. Polsek dan Polres juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil selama Operasi lilin 2022,” sambungnya.

Page: 1 2

Fadli Suhansyah

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

1 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

3 hari ago

Disomasi, Ketua KONI Tangsel Terpilih Dituding Wanprestasi

POSRAKYAT.ID - Kuasa Hukum dari Kusnadi, M. Ade Septiawan dan Muh. Ikhsan menyatakan, pihaknya telah…

1 minggu ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

This website uses cookies.