Karenanya, Diah meminta Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat.
“Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapikan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” tegas Diah.
POSRAKYAT.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Fajar Gurindro mengatakan, pihaknya telah memusnahkan beberapa…
POSRAKYAT.ID - Kuasa Hukum warga Rawa Buntu, Boyamin Saiman mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar yang…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan penataan…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, kerap melibatkan sang istri Tini Indrayanthi, dalam…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam rangka…
POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui KPPBC TMP A Tangerang menyelenggarakan Focus…
This website uses cookies.