Menurut Diah, tabung gas LPG 3 Kg ini merupakan bahan bakar gas yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harus tepat sasaran.
Tetapi menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah, yang masih dipermasalahkan.
“Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan. Karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar Diah.
Di samping itu, Diah Nurwitasari juga menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite.
Kebijakan yang juga menggunakan aplikasi MyPertamina tersebut, yang menyulitkan masyarakat.
“Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,” singgung Diah.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Singapura, khususnya…
POSRAKYAT.ID - Candra Wijaya International Badminton Center menggelar Yonex Championship yang ke 14 kalinya, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…
POSRAKYAT.ID - Perselisihan lokasi yang kini menjadi SD Islam Pembangunan (SDIP), dan TK Islam Pembangunan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kesbangpol Tangsel Oki Rudianto mengatakan, dalam perlombaan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), RW…
POSRAKYAT.ID - Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan, sejak salah satu pabrik kimia…
This website uses cookies.