Keempat remaja yang diamankan polisi. (Foto: Dok Gita Rezha)
POSRAKYAT.ID – Empat remaja berinisial BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) ditangkap polisi di Kecamatan Jatiuwung, Minggu 18 Desember 2022 kemarin.
Keempatnya ditangkap karena kedapatan membawa bom molotov yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran dengan kelompok lain.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja tersebut akan melakukan tawuran, di tempat yang mereka sudah disepakati.
“Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari kampung Mekarsari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dalam operasi sikat jaya di malam libur,” kata Zain.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.