Senin, Maret 24, 2025

Bawa Bom Molotov, Empat Remaja Ditangkap Polisi di Jatiuwung

POSRAKYAT.ID – Empat remaja berinisial BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) ditangkap polisi di Kecamatan Jatiuwung, Minggu 18 Desember 2022 kemarin.

Keempatnya ditangkap karena kedapatan membawa bom molotov yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran dengan kelompok lain.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja tersebut akan melakukan tawuran, di tempat yang mereka sudah disepakati.

“Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari kampung Mekarsari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dalam operasi sikat jaya di malam libur,” kata Zain.

Baca Juga :  Kapolsek Pondok Aren Sesalkan 'Perang Sarung' di Bulan Suci Ramadan
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer