Hukum & Kriminal

Bawa Bom Molotov, Empat Remaja Ditangkap Polisi di Jatiuwung

POSRAKYAT.ID – Empat remaja berinisial BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) ditangkap polisi di Kecamatan Jatiuwung, Minggu 18 Desember 2022 kemarin.

Keempatnya ditangkap karena kedapatan membawa bom molotov yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran dengan kelompok lain.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja tersebut akan melakukan tawuran, di tempat yang mereka sudah disepakati.

“Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari kampung Mekarsari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dalam operasi sikat jaya di malam libur,” kata Zain.

Page: 1 2 3

Gita Rezha

Recent Posts

Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Dukung Intervensi Stunting

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menuturkan, perlu adanya kolaborasi dari seluruh…

6 jam ago

Wali Kota Tangerang Klaim Program 3G Beri ‘Kemerdekaan’ Bagi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, dengan hadirnya program Gampang Sekolah, Gampang Sembako, dan…

12 jam ago

Dinas Perhubungan Siapkan Rekayasa Lalin, Dukung Perbaikan Ruas Jalan di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…

13 jam ago

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

This website uses cookies.