Politik

RUU Minol Tuai Pro Kontra, Ini Alasan Baleg DPR

“RUU Larangan Minuman Beralkohol ini sesungguhnya menuai pro dan kontra. Banyak orang yang menginginkan larangan minuman beralkohol ini,” ungkapnya.

Tapi kita tahu untuk masyarakat di daerah-daerah tertentu dengan kepentingan upacara-upacara adat dan kepentingan lain itu tidak bisa dipungkiri,” tandas Nadlifah.

Page: 1 2 3

Ari Kristianto

Recent Posts

Tekan Peredaran BKC Ilegal, Kanwil Bea Cukai Banten Gandeng PJT

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya…

1 minggu ago

Seminar Hukum, Dinas Pora Tangsel Dorong Generasi Muda yang Kritis

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Pora) Kota Tangsel, Mursinah menegaskan, dengan gelaran seminar…

1 minggu ago

Pekan Tuli Internasional, Bappelitbangda Tangsel: Disabilitas Punya Hak yang Sama

POSRAKYAT.ID - Pekan Tuli Internasional yang jatuh pada 22 hingga 28 September 2025, mengusung tema…

1 minggu ago

Kementerian Hukum Dorong Posbankum di Tiap-tiap Kelurahan di Tangsel

POSRAKYAT.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Banten, Pagar Butar Butar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Bawaslu Tangerang Selatan Keluhkan Putusan Mahkamah Konstitusi

POSRAKYAT.ID – Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengungkapkan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi…

1 minggu ago

Soal PSEL, Direktur Oligo Akui Tak Gunakan APBD Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Direktur PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN), Bobby Roring menyatakan, pihaknya masih eksis…

2 minggu ago

This website uses cookies.