Selasa, April 29, 2025

RUU Minol Tuai Pro Kontra, Ini Alasan Baleg DPR

POSRAKYAT.ID – Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masih menuai pro dan kontra, sehingga terus dikaji hingga saat ini.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nur Nadlifah menyebut, produk hukum Undang-undang, harus mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.

“Ini dinamikanya luar biasa, sementara kita tidak menutup mata ada sekelompok suku tertentu yang memiliki tradisi dengan minuman beralkohol ini,” kata Nadlifah, ditulis Jumat 16 Desember 2022.

Melihat kayanya adat istiadat, dan suku di Indonesia, pembahasan RUU Minol perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

“Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa dengan adat istiadat yang unik. Kita masih mendalami dan mengkaji (RUU Larangan Minol),” tegasnya.

Baca Juga :  Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Berhembus di Senayan

Sehingga ketika RUU ini muncul menjadi undang-undang yang bisa diterima. Undang-undang kita harus melindungi semuanya,” sambungnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer