Pelaku pencurian motor di Ciledug, Kota Tangerang. (Foto: Gita Rezha)
POSRAKYAT.ID – Seorang warga Rumpin Bogor berinisial D (27) ditangkap Tim Reserse Kriminal Polsek Ciledug.
D ditangkap, karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Petukangan Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan,
peristiwa tersebut terjadi saat korban memarkir motornya di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan H. Mencong, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi,” kata Zain, ditulis Senin 12 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…
POSRAKYAT.ID - Warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI) Ciputat, Kota Tangsel menolak wacana pembangunan SMPN…
POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung Dini Nurlianti mengungkapkan, sejumlah titik di Sungai Ciputat, mengalami pendangkalan akibat…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…
POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…
POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…
This website uses cookies.