Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto: Dok Kejagung)
POSRAKYAT.ID – Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia berinisial AA, diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pemeriksaan dilakukan, untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi
kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi, pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan AA dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari Rabu 7 Desember 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat bukti penyelidikan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.