Sehingga, lanjut Hazairin, lembaga atau perusahaan penyiaran publik, dapat dengan baik menyampaikan siaran kepada masyarakat.
“Masyarakat, sebagai penikmat siaran memiliki posisi strategis sebagai agen literasi media,” paparnya.
Masyarakat dapat secara langsung memberikan masukan kepada Komisi Penyiaran, untuk memaksimalkan kerja-kerja kelembagaan, khususnya di Provinsi Banten,” terang Hazairin.
Hazairin menuturkan, sosialisasi P3SPS dan literasi media ini, dilakukan disejumlah titik, di Kabupaten/Kota.
Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara utuh mengenai P3SPS.
“Sosialisasi ini, sebagai acuan untuk mendapatkan informasi yang mendidik bahkan menghibur dari penyelia lembaga penyiaran publik,” tutur Hazairin.
“Dengan adanya partisipasi masyarakat, yang disinergikan dengan lembaga KPID Provinsi Banten, dapat terwujud program penyiaran yang berkualitas,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
POSRAKYAT.ID - Sambangi Tangerang Selatan, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Anna Devi menyebut, dengan…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil (TPM), Edi Faisal Lubis mengaku, pihaknya tetap akan…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi melalui akun Tiktok @abdi.kota serang menyatakan, beberapa galian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, gelaran bazar Ramadan menjadi…
This website uses cookies.