Rabu, September 11, 2024

KPID Banten Harap Peran Serta Masyarakat Kontrol Produk Penyiaran

POSRAKYAT.ID – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Hazairin Rowiyan mengharapkan peran masyarakat sebagai kontrol, terhadap produk penyiaran.

Hal itu dikatakan Hazairin, saat melakukan sosialisasi program Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Literasi Media kepada masyarakat.

“Ini sebagai upaya mendongkrak partisipasi masyarakat, dalam melakukan kontrol sosial dari produk penyiaran, yang dihasilkan oleh perusahaan penyiaran publik,” kata Hazairin, ditulis 7 Desember 2022.

Selain sebagai penikmat, sambung Hazairin, KPID Provinsi Banten juga mendorong masyarakat untuk mampu mengawasi setiap penyampaian informasi secara menyeluruh.

“Masyarakat sebagai penikmat siaran, harus mampu menjadi kontrol terhadap penyampaian informasi secara menyeluruh,” tegas Hazairin.

Baca Juga :  Darurat Pelajar, Dindikbud Tangsel Dorong FLS2N Jadi Ajang Kreativitas
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer