Komisioner KPID Provinsi Banten, Hazairin Rowiyan. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Hazairin Rowiyan mengharapkan peran masyarakat sebagai kontrol, terhadap produk penyiaran.
Hal itu dikatakan Hazairin, saat melakukan sosialisasi program Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Literasi Media kepada masyarakat.
“Ini sebagai upaya mendongkrak partisipasi masyarakat, dalam melakukan kontrol sosial dari produk penyiaran, yang dihasilkan oleh perusahaan penyiaran publik,” kata Hazairin, ditulis 7 Desember 2022.
Selain sebagai penikmat, sambung Hazairin, KPID Provinsi Banten juga mendorong masyarakat untuk mampu mengawasi setiap penyampaian informasi secara menyeluruh.
“Masyarakat sebagai penikmat siaran, harus mampu menjadi kontrol terhadap penyampaian informasi secara menyeluruh,” tegas Hazairin.
POSRAKYAT.ID – Gramedia secara resmi memperkenalkan wajah baru gerainya di Summarecon Mal Serpong (SMS), Kelapa…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka membantu meringankan derita korban bencana banjir dan longsor Sumatera beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Ikna (70), ditemukan meninggal dunia, usai hanyut sejauh…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memaparkan perkembangan penanganan sampah, setelah berakhirnya…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera membangun…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten lakukan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin bertajuk Operasi…
This website uses cookies.