Namun apabila terbukti, maka Kejagung akan menindak tegas pejabat yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.
“Saat ini Komisi Kejaksaan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial,” tegasnya.
Kami akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas pemberitaan dan laporan dimaksud,” papar Ketut lagi.
Tak hanya itu, Ketut juga memastikan terhadap pelapor yakni pengusaha Agus Hartono yang juga terbelit kasus, akan dituntaskan proses hukumnya, demi mendapatkan kepastian hukum.
“Perkembangan penanganan perkara (Jaksa di Kejati Jateng) tersebut akan kami update,” tandasnya.