Hukum & Kriminal

Ribuan Miras Dimusnahkan Pemprov DKI Jakarta

POSRAKYAT.ID – Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyebut, 14.447 botol miras dimusnahkan.

Penertiban miras tanpa izin telah dilakukan sejak tahun 2021 di wilayah Jakarta.

“Operasi penindakan minuman beralkohol yang kami lakukan adalah mereka-mereka para pedagang yang melakukan penjualan tanpa izin,” ujar Arifin, Jumat 18 November 2022.

Izin itu sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014,” tambahnya, di Monas, Jakarta Pusat.

Arifin menerangkan, terkait peredaran alkohol sebenarnya diperbolehkan dengan memiliki izin.

Kelengkapan dokumen izin, sambung Arifin, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peredaran alkohol yang memiliki izin, kelengkapan dokumen izin yang terpenuhi, maka itu diperbolehkan,” ungkapnya.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

KONI Banten ‘Pelototi’ Kesiapan Kota Tangerang Selatan di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…

3 hari ago

Helita Bakal Layani Masyarakat Tangerang Selatan 24 Jam

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…

3 hari ago

Pemerintah Kota Tangsel Sibuk Benahi Taman di Tengah Efisiensi?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…

3 hari ago

Relokasi Bank Syariah Nasional ke Serpong Utara, Sebut Beri Pelayanan Maksimal

POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…

4 hari ago

PSSI Tangerang Selatan Gelar Kursus Lisensi Pelatih Sepak Bola

POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…

6 hari ago

Mika Daycare Serpong, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Perkotaan

POSRAKYAT.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan childcare berkualitas bagi keluarga urban, Mika Daycare &…

1 minggu ago

This website uses cookies.