Birokrasi

RDTR dan Isu Ruang Terbuka Hijau di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Tata Ruang pada DCKTR Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Yulia Rahmawati menyebut, ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), masih menjadi isu dalam pemenuhan syarat rencana detail tata ruang (RDTR).

Ketersediaan RTH 20 persen, sambung Era sapaan akrabnya, merupakan amanat Undang-Undang yang harus dipenuhi oleh setiap Kota.

“Jadi pada saat kita asistensi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, peta rencana pola ruang itu khususnya yang menjadi isu di Tangsel itu, RTH,” kata Era kepada wartawan, Kamis 17 November 2022.

Page: 1 2 3

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.