Hukum & Kriminal

‘Buka-bukaan’ Soal Kanjuruhan, Komnas HAM Ungkapkan Ini

POSRAKYAT.ID – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ungkap pelanggaran di Tragedi Kanjuruhan.

Menurut Anam, tragedi yang menewaskan ratusan orang di Malang itu, salah satunya disebabkan oleh penggunaan gas air mata.

Pemakaian gas air mata dalam mengamankan pertandingan Arema versus Persebaya itu, sambung Anam, dianggap sebagai penggunaan kekuatan yang berlebihan.

“(Pertama) penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan,” terang Anam, ditulis Kamis 3 November 2022.

Anam menambahkan, pelanggaran HAM kedua yakni adanya 45 kali tembakan gas air mata. Tembakan inilah yang menjadi pemicu utama tewasnya ratusan orang.

“(Pelanggaran ketiga) hak (keluarga korban Tragedi Kanjuruhan) memperoleh keadilan,” katanya.

Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi,” tambah Anam.

Sementara pelanggaran HAM keempat yang didapati Komnas HAM, lanjut Anam, adalah hak untuk hidup.

Dia menyebut kematian 135 orang pada Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak untuk hidup.

“(Kelima) hak atas kesehatan. Banyak orang tiba-tiba terluka akibat gas air mata itu, yang matanya merah, kakinya patah, sesak napas, trauma, dan sebagainya,” terangnya.

Menurut Anam, pelanggaran keenam adalah hak anak. Dimana banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan.

Tercatat setidaknya ada 38 anak yang meninggal dunia per tanggal 11 Oktober 2022 lalu, pada Tragedi Kanjuruhan tersebut.

“(Pelanggaran ketujuh) pelanggaran terhadap business and human rights. Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia,” tegas Anam.

Jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia,” pungkasnya.

Pradila Kibo

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.