Kamis, Januari 23, 2025

Belum Miliki IMB, Warga Tuding Satpol PP Tangsel ‘Main Mata’ dengan Pabrik Masker

POSRAKYAT.ID – Salah seorang warga pemukiman di wilayah Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ria menuding, Satpol PP ‘bermain mata’ dengan pemilik Pabrik Masker, yang bangunannya telah disegel, sebab belum memiliki IMB.

Pasalnya kata Ria, meski telah disegel, namun segel tersebut ditutup oleh petugas proyek. Sehingga, imbuhnya, aktivitas pembangunan pabrik masker tersebut masih terus berlangsung.

“Waktu disegel, saya dengar ada oknum dari Satpol PP bilang, nanti segelnya ditutup aja. Jadi, saya menduga, ada kongkalikong antara oknum Satpol PP dan pemilik bangunan itu,” tegas Ria.

Penegakkan aturan yang ada, jelasnya, jangan berhenti hanya karena adanya ‘upeti’ dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Fashion Week Japos Berhasil Sedot Perhatian Warga

“Aturan harusnya ditegakkan. Ini ada apa? Kok segelnya ditutup, mereka (Satpol PP) diam saja. Malah, pembangunannya jalan terus. Ini ada apa? Kalau mereka (Satpol PP) saja sudah berani dilawan, apalagi kami,” kesalnya.

Terpisah, salah seorang pengurus harian proyek pembangunan pabrik yang enggan disebut namanya menuturkan, saat ini proses Perizinan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB, tengah dalam proses.

“Ini (IMB) masih proses mas. Lagi pula, pabrik ini kan menyerap tenaga kerja di lingkungan. Total ada 180 pekerja dari lingkungan pemukiman di RT 4 itu,” ujar Sumber.

Sementara itu, Kabid Gakumda Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyegelan.

Baca Juga :  Korsleting Listrik Jadi Penyebab Kebakaran di Pondok Aren

Akan tetapi, keberadaan segel yang dipasang Satpol PP,  justru didemo oleh karyawan.

“Ada orang kuat di belakang pabrik masker. Segel kita juga di demo sama karyawan yang disuruh sama pemiliknya,” terang Taufik Wahidin.

Taufik mengungkapkan, Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Disnaker, Disperindag, dan perizinan guna menyelesaikan persoalan itu.

“Untuk Polres, Kecamatan, dan Kelurahan sama-sama menyelesaikan masalah keberadaan pabrik masker yang dikomplain oleh warga sekitarnya,” pungkasnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer