Hukum & Kriminal

Coreng Citra Polisi, Empat Anggota Polrestro Tangerang Dipecat

POSRAKYAT.ID – Kepala Polrestro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, empat anggotanya dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Selain terlibat penyalahgunaan narkoba, kata Zain, ada juga anggota jajaran Polrestro Tangerang seringkali meninggalkan tugas (desersi).

Empat anggota Polri yang di PTDH itu anggota Polsek Sepatan, anggota Polsek Tangerang, anggota Polsek Benda, dan anggota Polsek Ciledug.

“Sanksi PTDH terhadap empat anggota merupakan bentuk ketegasan Polri sesuai arahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Zain, ditulis Jumat 28 Oktober 2022.

“Tiga orang terlibat penyalahgunaan narkoba, satu anggota disersi, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang,” tegas Zain.

Lebih lanjut, keputusan tersebut berdasarkan hasil dewan pertimbangan Polda Metro Jaya bahwa, empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan karirnya.

“Keputusan ini sudah kita terima, dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” ujarnya.

Zain mengatakan, sanksi PTDH terhadap anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran.

Hal ini sebagai pengawasan dan pembinaan kepada anggota agar tidak terjadi di kemudian hari.

“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri,” terang Zain.

Supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat,” tukasnya.

Gita Rezha

Recent Posts

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

59 menit ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 jam ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

9 jam ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

1 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

1 hari ago

Kunjungan Pengusaha Motor Listrik, Pemkot Tangsel Dorong Ekosistem Ramah Lingkungan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…

2 hari ago

This website uses cookies.