Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Pengacara kondang Hotman Paris menyatakan bahwa, Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa adalah korban.
Hotman Paris yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Teddy itu, menuturkan bahwa, kliennya telah menjalani pemeriksaan, dengan 20 pertanyaan penyidik.
“Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban. Diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan,” kata Hotman, ditulis Rabu 26 Oktober 2022.
Diketahui, sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba itu, Teddy diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.
Hotman mengungkap kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaaan sehat. Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.
“Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi,” tukasnya.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…
POSRAKYAT.ID — Polsek Karawaci mengamankan dua oknum debt collector (DC) dalam kasus dugaan pemerasan dan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang, terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, pihaknya mendorong…
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan hasil…
This website uses cookies.