Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Pengacara kondang Hotman Paris menyatakan bahwa, Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa adalah korban.
Hotman Paris yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Teddy itu, menuturkan bahwa, kliennya telah menjalani pemeriksaan, dengan 20 pertanyaan penyidik.
“Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban. Diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan,” kata Hotman, ditulis Rabu 26 Oktober 2022.
Diketahui, sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba itu, Teddy diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.
Hotman mengungkap kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaaan sehat. Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.
“Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi,” tukasnya.
POSRAKYAT.ID - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tangsel Truetami Ajeng mengatakan, Pekan Dekranasda…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengungkapkan, Festival Cisadane…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, beberapa hal menjadi pembahasan dalam Rapat Forum…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mahasiswa sebagai salah satu generasi…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…
This website uses cookies.