Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Pengacara kondang Hotman Paris menyatakan bahwa, Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa adalah korban.
Hotman Paris yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Teddy itu, menuturkan bahwa, kliennya telah menjalani pemeriksaan, dengan 20 pertanyaan penyidik.
“Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban. Diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan,” kata Hotman, ditulis Rabu 26 Oktober 2022.
Diketahui, sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba itu, Teddy diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.
Hotman mengungkap kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaaan sehat. Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.
“Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi,” tukasnya.
POSRAKYAT.ID - Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa mengungkapkan, giat patroli mobile yang terlaksana di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pihaknya menggandeng ratusan anak muda di…
POSRAKYAT.ID - Koordinator Wilayah BGN Tangerang Selatan Nindy Sabrina menjelaskan, bahwa penghentian sementara atau suspend…
POSRAKYAT.ID – Muthmainah memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPC PKB Kota Tangerang Selatan (Tangsel)…
POSRAKYAT.ID - Kabar tidak sedap datang dari Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, soal adanya dugaan…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP), menuntut adanya tata kelola…
This website uses cookies.