POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono menyinggung soal batalnya program kompor listrik, yang sempat menjadi polemik di masyarakat.
Menurut Rudi, kurangnya kajian PT PLN menjadi sebab batalnya program tersebut. Pasalnya, kompor yang akan dibagikan BUMN itu, hanya untuk masyarakat yang memiliki daya 1500 watt.
“Percobaan yang dilakukan PLN dengan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat, tetapi kompor listrik yang dibagi kapasitas dayanya untuk listrik di atas 1500 watt,” kata Rudi dikutip dari portal DPR RI, Rabu 28 September 2022.
Artiya meteran listrik masyarakat yang dayanya hanya 900 watt, tidak akan mampu untuk mengoperasikan kompor listrik yang dibagikan gratis tersebut. Tidak ada kajian, penelitian, dan studi banding, sehingga menuai polemik (di masyarakat) dan kesannya (program) asal-asalan,” tegas Rudi.
Politisi Partai Nasdem itu pun mempertanyakan, kenapa PLN tidak membagikan kompor listrik dengan kapasitas listrik yang dimiliki masyarakat.
“Kenapa tidak kompor yang kapasitasnya 400 watt? Sehingga cocok untuk (tegangan) listrik masyarakat di desa. Tidak sinkron kompor listrik yang dibagikan PLN untuk warga desa dengan tegangan listrik warga yang hanya 900 watt,” ungkap Rudi.
Dan jika warga diminta untuk naikkan daya lagi ke 2000 watt, tentu dikenakan biaya yang tidak sedikit. Tentu warga juga keberatan,” sambungnya.
Di sisi lain, Rudi mengakui tujuan program tersebut yang diharapkan dapat menyerap surplus listrik yang diproduksi PLN sebenarnya sangat tepat.
Namun karena program ini dibatalkan, Rudi pun meminta direksi PLN harus bisa mengatasi surplus listrik tersebut.
“Ya direksi PLN harus memasarkan surplus energinya ke sektor industri dan manufaktur. Dan Direksi PLN harus banyak inovasi dan kreatif. Untuk apa aset energi listriknya melimpah, tapi enggak bisa dijual,” kritik legislator Dapil Sumatera Utara itu.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo PLN mengatakan, PLN membatalkan program pengalihan ke kompor listrik. PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik.
Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan, Selasa 27 September 2022 kemarin.