POSRAKYAT.ID – Perekayasa Madya pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wiharja menjabarkan beberapa kendala dalam pembangunan PLTSa di Tangsel.
Kota yang menjadi salah satu target Proyek Strategis Nasional (PSN) pada masalah sampah tersebut, ‘mencari keuntungan’ menjadi salah satu persoalan lambatnya pembangunan PLTSa di Tangsel.
“Yang saya dengar Tangsel sudah ada Fisibilty Study-nya soal PLTSa. Sebetulnya secara lahan, di Cipeucang itu memungkinkan. Karena secara teknis Cipeucang itu ada di pinggir sungai, dan PLTSa itu sangat membutuhkan air yang cukup besar,” kata Wiharja, ditulis Kamis 2 Mei 2024.
Meski memungkinkan, Wiharja berpendapat bahwa ‘bakul’ menjadi salah satu persoalan tersendiri dalam proyek-proyek pemerintah.
“Daerah tidak mungkin mengembangkan teknologi sendiri, pasti memanggil investor. Ya mohon maaf, kadang-kadang investor di sini itu kan (hanya memikirkan) ‘bakul’ aja,” tegasnya.
Warning KPK Dalam Pembangunan PLTSa
Selain itu, lanjut Wiharja, warning KPK terkait Peraturan Presiden (Perpres) 35 tahun 2018, membuat beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) ‘takut’ dalam mengambil keputusan terkait pembangunan PLTSa di daerahnya.
Peringatan KPK oleh Firly Bahuri kala itu, mengenai potensi dan celah korupsi terkait bisnis yang melibatkan investor dalam proyek nasional tersebut.
“Ini yang membuat daerah ‘ngeri-ngeri sedap’ juga. Karena KPK sudah memberikan peringatan untuk hati-hati jangan sampai menjadi ajang korupsi. Karena ada potensi menjadi celah korupsi,” papar Wiharja.
Kenapa? Siapa ‘makelar’ yang bawa (alat atau teknologi), enggak mungkin dia ngga ambil keuntungan kan? Enggak mungkin dia ‘kerja sosial’ kan? Ini yang menjadi harga alat tinggi atau mahal. Ini (kendala-kendala). Ini yang menjadi warning KPK,” tambahnya.