POSRAKYAT.ID – Kapolresta Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut, pihaknya mengamankan wanita yang diduga melakukan penipuan dan gelapkan dana umrah.
Dari hasil gelapkan dana umrah tersebut, wanita berinisial CV berhasil merugikan korban hingga Rp1,8 miliar.
Diketahui, kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban yang berprofesi selebgram asal Bogor beberapa waktu lalu.
Korban merasa tertipu pelaku, karena tidak kunjung diberangkatkan umrah.
“Jadi, korban melaporkan kepada kita membawa 10 keluarga, mengalami kerugian Rp200 juta,” ujar Bismo, ditulis Jumat 3 Februari 2023.
(Korban) Yang dijanjikan pada Desember 2022 berangkat tapi tidak berangkat,” sambungnya.
Dari sana, polisi melakukan penyelidikan, dan mengamankan CV dari rumahnya di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.
Hasil pemeriksaan, terdapat 106 korban lainnya yang juga dijanjikan berangkat umrah oleh pelaku.
“Kita amankan pelaku dan kita interogasi saksi-saksi pelaku, bahwa ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan,”sebut Bismo.
“Meskipun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat jugas dengan total kerugian Rp1,8 miliar,” tambahnya.