POSRAKYAT.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya reformasi di bidang hukum.
Hal itu dikatakan Jokowi, menanggapi OTT Hakim Agung oleh KPK, beberapa waktu lalu.
“Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” tegas Jokowi, Senin 26 September 2022.
Namun demikian, Jokowi belum mau merinci apa saja aspek-aspek hukum yang nantinya bakal direformasi.
Kepala Negara mengaku telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkenaan upaya reformasi di bidang hukum itu.
“Jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam,” ucapnya.
Selain itu, Jokowi juga siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK, pasca Sudrajad Dimyati ditetapkan menjadi tersangka, kasus maling uang rakyat di Mahkamah Agung.
“Ya yang paling penting kita tunggu proses hukum yang ada di KPK,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku, tindak pidana maling uang rakyat di lembaga peradilan sangat menyedihkan.
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Ghufron dikutip dari PMJNews, ditulis Jumat 23 September 2022.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, OTT dilakukan pada Rabu 21 September 2022 malam. Sejumlah orang telah diamankan, dan beberapa mata uang asing, yang diduga sebagai imbalan tindak pidana korupsi.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA, pada Rabu 21 September 2022 malam. Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” ungkap Ali.
Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing, yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” tambahnya.