Hukum & Kriminal

Kecelakaan di Tol Pejagan Diduga Karena Asap Bakaran Warga

POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Iqbal Alqudussy menyebut, kecelakaan beruntun 13 kendaraan di Tol Pejagan-Pemalang, diduga akibat asap dari bakaran warga.

Indikasi awal dari kecelakaan pada Minggu 18 September 2022 tersebut, katanya lagi, disebabkan karena salah satu kendaraan yang berada di depan melintas di lokasi kejadian dan pandangannya terhalang akibat asap pembakaran lahan oleh warga di sekitar lokasi.

“Kecelakaan beruntun terjadi lantaran ada pembakaran rumput di pinggiran tol sehingga membuat jalan gelap,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudussy, dikutip dari PMJNews, Senin 19 September 2022.

Iqbal menuturkan, asap yang mengganggu pandangan membuat pengendara di depan melakukan perlambatan mendadak, yang mengakibatkan kendaraan di belakangnya menabrak karena kurang antisipasi.

Beberapa kendaraan lain di belakangn akhirnya sulit menghindari dan membanting arah ke lajur berbeda, namun ruang untuk menghindar yang tidak cukup, sehingga menabrak pembatas jalan dan menyebabkan kecelakaan beruntun.

“Anggota sedang evakuasi dan mendata dan korban meninggal dunia satu orang,” tandasnya.

Berikut data kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut:

1. Kendaraan mobil Fortuner H 1236 IP.
2. Kendaraan mobil Avanza B 1674 EVM.
3. Kendaraan mobil Avanza H 8538 YP.
4. Kendaraan mobil Honda Civic AG 1870 ME.
5. Kendaraan mobil Expander AB 1125 UP.
6. Kendaraan mobil Inova G 9133 QC.
7. Kendaraan mobil Ertiga B 1781 DS.
8. Kendaraan mobil Calya B 1466 UIK.
9. Kendaraan mobil truk boks B 9076 UCG.
10. Kendaraan mobil Xenia B 1301 BK.
11. Kendaraan mobil Expander H 8538 YP.
12. Kendaraan mobil Chevrolet spin D 1782 XU.
13. Kendaraan mobil Inova B 1674 EVM.

Pradila Kibo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.