Hukum & Kriminal

Kecelakaan di Tol Pejagan Diduga Karena Asap Bakaran Warga

POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Iqbal Alqudussy menyebut, kecelakaan beruntun 13 kendaraan di Tol Pejagan-Pemalang, diduga akibat asap dari bakaran warga.

Indikasi awal dari kecelakaan pada Minggu 18 September 2022 tersebut, katanya lagi, disebabkan karena salah satu kendaraan yang berada di depan melintas di lokasi kejadian dan pandangannya terhalang akibat asap pembakaran lahan oleh warga di sekitar lokasi.

“Kecelakaan beruntun terjadi lantaran ada pembakaran rumput di pinggiran tol sehingga membuat jalan gelap,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudussy, dikutip dari PMJNews, Senin 19 September 2022.

Iqbal menuturkan, asap yang mengganggu pandangan membuat pengendara di depan melakukan perlambatan mendadak, yang mengakibatkan kendaraan di belakangnya menabrak karena kurang antisipasi.

Beberapa kendaraan lain di belakangn akhirnya sulit menghindari dan membanting arah ke lajur berbeda, namun ruang untuk menghindar yang tidak cukup, sehingga menabrak pembatas jalan dan menyebabkan kecelakaan beruntun.

“Anggota sedang evakuasi dan mendata dan korban meninggal dunia satu orang,” tandasnya.

Berikut data kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut:

1. Kendaraan mobil Fortuner H 1236 IP.
2. Kendaraan mobil Avanza B 1674 EVM.
3. Kendaraan mobil Avanza H 8538 YP.
4. Kendaraan mobil Honda Civic AG 1870 ME.
5. Kendaraan mobil Expander AB 1125 UP.
6. Kendaraan mobil Inova G 9133 QC.
7. Kendaraan mobil Ertiga B 1781 DS.
8. Kendaraan mobil Calya B 1466 UIK.
9. Kendaraan mobil truk boks B 9076 UCG.
10. Kendaraan mobil Xenia B 1301 BK.
11. Kendaraan mobil Expander H 8538 YP.
12. Kendaraan mobil Chevrolet spin D 1782 XU.
13. Kendaraan mobil Inova B 1674 EVM.

Pradila Kibo

Recent Posts

Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…

19 jam ago

Soal Sampah, Pengamat Tantang DPRD Tangsel Beri Sanksi Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…

23 jam ago

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…

23 jam ago

Angan-angan PSEL di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…

2 hari ago

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.