Politik

DPR RI Bicara Kemiskinan Parah dan Penghapusan Listrik Berdaya 450 VA

POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, bicara soal kemiskinan parah dan isu penghapusan listrik berdaya 450 VA.

Menurut Said, sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga berdaya listrik 450 VA, masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok rumah tangga ini, sambungnya, masuk kategori kemiskinan parah yang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) termasuk keluarga berpenghasilan kurang dari USD1,9 per hari.

Dengan demikian, tegas Said, terhadap kelompok rumah tangga seperti ini, tentunya tidak mungkin bila kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA.

“Sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Banggar meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda melakukan verifikasi faktual. Verifikasi itu untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak,” tegas Said.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta, apabila dari hasil verifikasi faktual, kelompok rumah tangga yang seharusnya masuk DTKS namun belum terdata di DTKS, voltase listriknya tidak dialihkan ke 900 VA.

Sebaliknya, sambung Said, jika hasil verifikasi faktual menunjukkan bukan dari keluarga kemiskinan parah, dan sesungguhnya kebutuhan listriknya meningkat, dilihat dari grafik konsumsinya maka kelompok rumah tangga inilah, yang ditingkatkan dayanya ke 900 VA.

“Sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata didalam DTKS. Atas kelompok pelanggan ini, maka pemerintah harus kembali melakukan verifikasi faktual,” terang Said.

Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu, maka mereka kita dorong beralih daya ke 1300 VA, tetapi jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, maka daya listriknya tetap kita masukkan ke kelompok 900 VA,” tambahnya.

Adapun, terhadap 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA tetapi tidak masuk DTKS, maka pemerintah harus melakukan verifikasi faktual yakni, apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak.

“Jika perkembangan menunjukkan masuk kategori rumah tangga miskin, maka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran DTKS dan terhadap kelompok ini daya listriknya kita pertahankan tetap 900 VA,” tutur Said.

Sebaliknya, jika sebagian dari mereka ekonominya kian membaik dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka kita dorong masuk ke pelanggan 1300 VA,” pungkasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Tabungan Kurban Al Azhar BSD, Tanamkan Rasa Kepedulian Pada Siswa

POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…

2 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, ‘Bos’ Tangerang Selatan Sebut Momen Refleksi Diri

POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…

2 hari ago

Pemkot Tangsel Distribusikan Puluhan Sapi dan Kambing di Idul Adha 2026

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…

3 hari ago

Tekan Distribusi Rokok Ilegal, DJBC Sasar Perusahaan Jasa Titip di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…

3 hari ago

Lewat Shafara dan Digiwara, Bea Cukai Banten Perluas Dukungan bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…

4 hari ago

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…

4 hari ago

This website uses cookies.