Politik

DPR RI Bicara Kemiskinan Parah dan Penghapusan Listrik Berdaya 450 VA

POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, bicara soal kemiskinan parah dan isu penghapusan listrik berdaya 450 VA.

Menurut Said, sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga berdaya listrik 450 VA, masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok rumah tangga ini, sambungnya, masuk kategori kemiskinan parah yang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) termasuk keluarga berpenghasilan kurang dari USD1,9 per hari.

Dengan demikian, tegas Said, terhadap kelompok rumah tangga seperti ini, tentunya tidak mungkin bila kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA.

“Sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Banggar meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda melakukan verifikasi faktual. Verifikasi itu untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak,” tegas Said.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta, apabila dari hasil verifikasi faktual, kelompok rumah tangga yang seharusnya masuk DTKS namun belum terdata di DTKS, voltase listriknya tidak dialihkan ke 900 VA.

Sebaliknya, sambung Said, jika hasil verifikasi faktual menunjukkan bukan dari keluarga kemiskinan parah, dan sesungguhnya kebutuhan listriknya meningkat, dilihat dari grafik konsumsinya maka kelompok rumah tangga inilah, yang ditingkatkan dayanya ke 900 VA.

“Sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata didalam DTKS. Atas kelompok pelanggan ini, maka pemerintah harus kembali melakukan verifikasi faktual,” terang Said.

Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu, maka mereka kita dorong beralih daya ke 1300 VA, tetapi jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, maka daya listriknya tetap kita masukkan ke kelompok 900 VA,” tambahnya.

Adapun, terhadap 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA tetapi tidak masuk DTKS, maka pemerintah harus melakukan verifikasi faktual yakni, apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak.

“Jika perkembangan menunjukkan masuk kategori rumah tangga miskin, maka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran DTKS dan terhadap kelompok ini daya listriknya kita pertahankan tetap 900 VA,” tutur Said.

Sebaliknya, jika sebagian dari mereka ekonominya kian membaik dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka kita dorong masuk ke pelanggan 1300 VA,” pungkasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Embay Mulya Syarief Soroti Pembangunan Kota Serang: Banyak PR-nya

POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…

2 hari ago

Mustopa Jadi Wakil Ketua DPRD Tangsel, DPW PKS Banten: Itu Hal Biasa

POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…

3 hari ago

Pengelola Travel Solusi Baitullah Indonesia Dilaporkan ke Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…

3 hari ago

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

4 hari ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

5 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

6 hari ago

This website uses cookies.