Dua pencuri kabel di Tangerang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa, jajarannya telah berhasil menangkap dua pria pencuri kabel penangkal petir.
Dua pelaku berinisial ZA (32) dan FS (31), terang Zain, kedapatan mencuri kabel tersebut, di salah satu apartemen di wilayah Tangerang.
“Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal telekomunikasi yang towernya berada di apartemen,” jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip dari PMJNews, Minggu 18 September 2022.
Menurut Zain, aksi pencurian diawali dengan meminjam kunci pintu rooftop pada bagian engineering apartemen.
Kemudian, para pelaku yang berhasil naik ke atas tower memotong kabel penangkap petir yang terpasang ditembok.
“Menerima laporan dari pihak manajemen apartemen yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan apartemen,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, lanjut Zain, mereka sudah melakukan aksinya beberapa kali.
Sebelumnya, pencurian dilakukan di salah satu tower, pada apartemen yang sama, Selasa 6 September 2022.
“Kami juga mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp7,5 juta,” tuturnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, keduanya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Neglasari.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.