Politik

Provinsi Papua Barat Daya Akan Segera Terbentuk

POSRAKYAT.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan segera disahkan menjadi Undang-undang.

Diketahui sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, hingga seluruh fraksi menyatakan setuju, agar RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Pengambilan keputusan ini dilakukan saat rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta DPD RI.

“Sudah kita dengarkan pandangan akhir dari pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, saya kira lengkap sudah dari pandangan masing-masing fraksi, kemudian pandangan dari Komite I DPD RI dan terakhir pandangan dari pemerintah,” kata Ahmad Doli, Selasa 13 September 2022.

Semuanya menyepakati RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi undang-undang. Dan kemudian nanti diteruskan pada tahap berikutnya,” tambahnya.

Kemudian, fraksi-fraksi di Komisi II DPR menyampaikan pandangan terhadap RUU tersebut. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU dibawa ke tingkat II atau ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Sekarang memasuki tahap pengambilan keputusan tahap 1, dengan tadi sama-sama kita sudah mendengarkan persetujuan semua, saatnya saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini,” ungkap Ahmad.

Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini dapat kita setujui menjadi UU dan akan kita tuliskan pada pembahasan tingkat 2 atau rapat paripurna?” tanya Ahmad Doli Kurnia, yang kemudian dijawab “Setuju” oleh seluruh peserta rapat.

Di dalam draf dijelaskan, rincian wilayahnya meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Yang mana nantinya Provinsi Papua Barat Daya akan beribukotakan di Kota Sorong.

Ari Kristianto

Recent Posts

KONI Banten ‘Pelototi’ Kesiapan Kota Tangerang Selatan di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…

3 hari ago

Helita Bakal Layani Masyarakat Tangerang Selatan 24 Jam

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…

3 hari ago

Pemerintah Kota Tangsel Sibuk Benahi Taman di Tengah Efisiensi?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…

4 hari ago

Relokasi Bank Syariah Nasional ke Serpong Utara, Sebut Beri Pelayanan Maksimal

POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…

5 hari ago

PSSI Tangerang Selatan Gelar Kursus Lisensi Pelatih Sepak Bola

POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…

6 hari ago

Mika Daycare Serpong, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Perkotaan

POSRAKYAT.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan childcare berkualitas bagi keluarga urban, Mika Daycare &…

1 minggu ago

This website uses cookies.