Politik

Provinsi Papua Barat Daya Akan Segera Terbentuk

POSRAKYAT.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan segera disahkan menjadi Undang-undang.

Diketahui sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, hingga seluruh fraksi menyatakan setuju, agar RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Pengambilan keputusan ini dilakukan saat rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta DPD RI.

“Sudah kita dengarkan pandangan akhir dari pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, saya kira lengkap sudah dari pandangan masing-masing fraksi, kemudian pandangan dari Komite I DPD RI dan terakhir pandangan dari pemerintah,” kata Ahmad Doli, Selasa 13 September 2022.

Semuanya menyepakati RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi undang-undang. Dan kemudian nanti diteruskan pada tahap berikutnya,” tambahnya.

Kemudian, fraksi-fraksi di Komisi II DPR menyampaikan pandangan terhadap RUU tersebut. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU dibawa ke tingkat II atau ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Sekarang memasuki tahap pengambilan keputusan tahap 1, dengan tadi sama-sama kita sudah mendengarkan persetujuan semua, saatnya saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini,” ungkap Ahmad.

Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini dapat kita setujui menjadi UU dan akan kita tuliskan pada pembahasan tingkat 2 atau rapat paripurna?” tanya Ahmad Doli Kurnia, yang kemudian dijawab “Setuju” oleh seluruh peserta rapat.

Di dalam draf dijelaskan, rincian wilayahnya meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Yang mana nantinya Provinsi Papua Barat Daya akan beribukotakan di Kota Sorong.

Ari Kristianto

Recent Posts

Benyamin Davnie Dukung Konsep Usaha Milik Gofar Hilman dan Andre Taulany

POSRAKYAT.ID  – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menghadiri pembukaan Warkopolim Bintaro milik Gofar…

8 jam ago

PTMSI Tangsel Percaya Diri Kejar Tiga Emas Porprov 2026

POSRAKYAT.ID - Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Tangsel Lilik Hanafi, optimis dapat meraih…

9 jam ago

Anggaran Mamin 1,49 Miliar, Kecamatan Rajeg Kangkangi Kebijakan Prabowo?

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menganggarkan belanja…

9 jam ago

Perkuat Industri Nasional, Bea Cukai Banten Berikan Fasilitas KITE PT Indah Kiat

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor…

2 hari ago

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

3 hari ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

4 hari ago

This website uses cookies.