POS RAKYAT – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, sedikitnya tiga tuntutan buruh di DPR akan disampaikan dalam unjuk rasa.
Tak hanya menuntut pembatalan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), kata Said, buruh juga menuntut agar Omnibus Law dibatalkan.
Serta, sambungnya, massa juga menuntut agar Upah Minimum Regional (UMR) ditingkatkan.
“Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota,” kata Said, yang juga Presiden Partai Buruh, Selasa 6 September 2022.
Ada pula organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di Kantor Gubernur. Kami meolak kenaikan harga BBM, Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Kami meminta agar UMR 2023, naik sebesar 10–13 persen,” sambungnya.
Said Iqbal menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu buruh. Dengan membawa tiga tuntutan buruh.
“Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM,” lanjutnya.
Untuk Jabodetabek, ungkap Said, aksi akan diikuti 3.000–5.000 orang yang dipusatkan di DPR RI. Aksi ini untuk menuntut pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) BBM, agar harga BBM diturunkan.
“Aksi di DPR RI berlangsung sejak pukul 10.00 WIB,” tandasnya.