Hukum & Kriminal

Ssstt! Kejagung Selamatkan Negara dari Maling Uang Rakyat Ratusan Triliun

POS RAKYAT – Ditengah kasus FS yang merebak, diam-diam Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi (maling uang rakyat) yang dilakukan oleh Surya Darmadi, sebesar ratusan triliun.

Dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam perhitungan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), beberapa aset, uang baik dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika, serta Dolar Singapura, berhasil diamankan.

“empat puluh bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat, enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat, enam gedung yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, tiga, apartemen di Jakarta Selatan, dua hotel di Bali, satu unit helikopter,” kata Ketut, dalam rilis yang diterima posrakyat.id, Jumat 2 September 2022.

Adapun enam aset diatas bernilai kurang lebih sebesar Rp11,7 Triliun. Selanjutnya, uang yang tersebar di beberapa rekening Rp5.123.189.064.978, USD. 11.400.813,57 serta, SGD 646,04. Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP RI, dengan rincian, hasil perhitungan kerugian keuangan Negara kurang lebih Rp4,9 Triliun. Dan asil perhitungan kerugian perekonomian Negara kurang lebih Rp99,2 Triliun,” tambahnya.

Selain aset-aset tersebut, lanjut Ketut, aset yang belum dinilai yaitu empat unit kapal Tug Boat Tongkang di Batam dan Palembang.

“Ada perubahan nilai dari awal Penyidik menemukan kerugian sebesar Rp78 Triliun dan saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara kurang lebih sejumlah Rp104,1 Triliun,” tegas Ketut.

Saat ini, pihaknya tidak lagi menggunakan istilah kerugian negara, namun kerugian perekonomian negara. Menurut keterangan dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), penggunaan istilah tersebut, dianggap memiliki cakupan yang lebih besar.

“Jampidsus menyampaikan, dan ini harus dipahami, bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi menggunakan instrumen kerugian Negara, tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian Negara karena cakupannya lebih luas sehingga nilainya cukup besar,” tandas Ketut.

Pradila Kibo

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.