Hukum & Kriminal

Ssstt! Kejagung Selamatkan Negara dari Maling Uang Rakyat Ratusan Triliun

POS RAKYAT – Ditengah kasus FS yang merebak, diam-diam Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi (maling uang rakyat) yang dilakukan oleh Surya Darmadi, sebesar ratusan triliun.

Dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam perhitungan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), beberapa aset, uang baik dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika, serta Dolar Singapura, berhasil diamankan.

“empat puluh bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat, enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat, enam gedung yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, tiga, apartemen di Jakarta Selatan, dua hotel di Bali, satu unit helikopter,” kata Ketut, dalam rilis yang diterima posrakyat.id, Jumat 2 September 2022.

Adapun enam aset diatas bernilai kurang lebih sebesar Rp11,7 Triliun. Selanjutnya, uang yang tersebar di beberapa rekening Rp5.123.189.064.978, USD. 11.400.813,57 serta, SGD 646,04. Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP RI, dengan rincian, hasil perhitungan kerugian keuangan Negara kurang lebih Rp4,9 Triliun. Dan asil perhitungan kerugian perekonomian Negara kurang lebih Rp99,2 Triliun,” tambahnya.

Selain aset-aset tersebut, lanjut Ketut, aset yang belum dinilai yaitu empat unit kapal Tug Boat Tongkang di Batam dan Palembang.

“Ada perubahan nilai dari awal Penyidik menemukan kerugian sebesar Rp78 Triliun dan saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara kurang lebih sejumlah Rp104,1 Triliun,” tegas Ketut.

Saat ini, pihaknya tidak lagi menggunakan istilah kerugian negara, namun kerugian perekonomian negara. Menurut keterangan dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), penggunaan istilah tersebut, dianggap memiliki cakupan yang lebih besar.

“Jampidsus menyampaikan, dan ini harus dipahami, bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi menggunakan instrumen kerugian Negara, tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian Negara karena cakupannya lebih luas sehingga nilainya cukup besar,” tandas Ketut.

Pradila Kibo

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.