Hukum & Kriminal

Ribuan Oli Palsu di Bekasi Diamankan Polisi

POS RAKYAT – Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing menyatakan, ribuan oli palsu siap edar di wilayah Bekasi diamankan polisi.

Sebanyak sebelas drum oli SAE 40 disita polisi lantaran digunakan sebagai bahan dasar untuk membuat oli palsu berbagai merk yang beredar di Bekasi.

“Sebelas drum oli SAE 40 dengan volume 200 liter per drum,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, dilansir dari PMJNews, Rabu 31 Agustus 2022.

Polisi turut menyita ribuan oli palsu berbagai merk siap edar yang akan dijual di Bekasi.

Selain itu juga disita sebuah pompa besi manual penyedot oli, mesin induksi, mesin pres segel kertas timah, alat tracker, satu gulung tali plastik, pengikat kardus, serta empat bungkus segel kertas timah yang digunakan untuk membuat kemasan seperti baru.

Berikut oli palsu siap edar yang disita polisi:
1. 4 dus oli merk Honda E Pro Gold dengan isi 4 botol per dus.
2. 35 dus oli merk TMO motor oil dengan isi 12 botol per dus.
3. 29 dus oli merk TMO mobil dengan isi 4 botol per dus.
4. 25 dus oli merk Shell helix dengan isi 12 botol per dus.
5. 56 dus oli merk AHM oil MPX 1 dengan isi 24 botol per dus.
6. 1 dus oli merk Mesran isi 22 botol;
7. 2 dus oli merk Yamahalube gear 100 dengan isi 48 botol per dus.
8. 5 dus oli merk Yamahalube matic motor oil dengan isi 24 botol per dus.

Empat orang tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni, Marjoni Sinambela (28), Junianto Samuel Tumanggor (21), Suhendro (30), dan Hermanto Barasa (24).

Keempatnya ditangkap di Jalan Makrik II RT.003/003, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Seluruh tersangka disangkakan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan e Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Dan atau Pasal 100 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografi

Admin

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

5 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.