Hukum & Kriminal

Musnahkan Barang Kejahatan, Kejari Sebut Tindak Pidana di Tangsel Tinggi

POS RAKYAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Aliansyah menyebut, tindak pidana di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) itu sangat tinggi.

Hal tersebut, kata Aliansyah, dibuktikan dari banyaknya barang bukti kejahatan yang dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa, narkotika jenis ganja 12 kg, narkotika jenis sabu 2,5 kg, narkotia jenis sinte atau gorila 5,7 kg, sajam 50 buah, senjata api 10 buah, telepon genggam 190 dan uang palsu senilai 910 juta,” kata Aliansyah kepada wartawan, Kamis 25 Agustus 2022.

Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan kali ini, hasil dari perkara yang berkekuatan hukum tetap, sepanjang Januari hingga Juli 2022. Yakni, imbuhnya, sebanyak 223 perkara.

Aliansyah merinci, perkara berkekuatan hukum tetap tersebut seperti narkoba 141 perkara, Undang-undang Kesehatan 1 perkara, pencurian 34 perkara, pemerasan 4 perkara, uang palsu 6 perkara.

Penipuan, sambung Aliansyah, 3 perkara, penadahan 1 perkara, pembunuhan 15 perkara, perlindungan anak 6 perkara, pemerkosaan 1 perkara, Undang-Undang Darurat 9 perkara. UU ITE 1 perkara serta terakhir UU Perdagangan Orang 1 perkara.

Barang bukti tersebut, imbuh Aliansyah, dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Sehingga, tidak dapat digunakan kembali.

“Jadi pemusnahan ini kalau narkotika itu kita bakar, sabu kita blender di campur dengan air dan bahan kimia terus airnya kita buang ke septic tank,” imbuhnya.

“Kemudian untuk telepon genggam, kita palu, kita hancurkan, kalau senjata api dan tajam itu kita gerinda, dipotong-potong sehingga memang tidak bisa kita pakai lagi,” tambahnya.

Pihaknya, pun merinci total jika diuangkan, narkotika jenis ganja lebih dari Rp170 juta, sabu Rp3,8 miliar dan sinte Rp115 juta, kemudian, uang palsu Rp910 juta.

“Namun, ada beberapa barang bukti yang sampai saat ini belum bisa kita taksir sekitar Rp5 miliar,” terangnya.

“Saya selaku Kepala Kejari bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghimbau seluruh warga  untuk  meningkatkan kesadaran hukum, supaya tidak terjadi tindak pidana hukum di wilayah kita ini,” pungkasnya.

Diketahui, pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut, juga dihadiri Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo dan perwakilan dari Dandim 0506 Tangerang serta Kepala BNN Kota Tangsel Renny Puspita Sari.

Idris Ibrahim

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.