Ilustrasi racun tikus. (Foto: Dok PMJNews)
POS RAKYAT – Kapolsek Metro Matraman Kompol Tedjo Asmoro menyebut pria berinisial AG (58) mencoba mengakhiri hidup dengan menenggak racun tikus di Matraman, Jakarta Timur.
Dia nekat melakukan hal tersebut lantaran terlilit utang rentenir atau bank keliling.
Terkait perkembangannya, Kapolsek mengatakan nyawa korban akhirnya bisa diselamatkan.
Bahkan saat ini, AG sudah kembali ke rumahnya.
“Tidak meninggal. Kemarin info sudah baik,” ujar Kompol Tedjo Asmoro, dikutip dari PMJNews, Senin 22 Agustus 2022.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Peristiwa itu dilakukan korban, AG (58), di rumah indekos di Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Jumat 19 Agustus lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Jadi awalnya anggota Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari masyarakat ada korban yang dirawat di Puskesmas Matraman karena minum racun tikus,” ungkap Zulpan.
Anggota Polsek Matraman lalu melakukan pengecekan ke puskesmas. “Dan memang benar ada seorang laki-laki inisial AG yang dirawat intensif karena minum racun tikus,” terang Zulpan.
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.